PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Kepala Bad.an Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor: 13.A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Indonesia;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
12. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2002.
- 5
|