PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-45-TAHUN-2019-TENTANG-TATA-CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA-DESA-SETIAP-DESA-KABUPATEN-LOMBOK-TIMUR TAHUN-ANGGARAN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, dan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK. 07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka terhadap Peraturan Bupati tersebut perlu dilakukan perubahan
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Serita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 45) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019
- -
- 8
|