Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020

Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
01 September 2020
Berlaku Tanggal
01 September 2020
Sumber
LN.2020/No.199, TLN No.6551, jdih.setneg.go.id : 20 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...