perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 1 tahun 2019 tentang prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien,tertib,tranparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang undangan dan sebagaian kewenangan Gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan APBD telah dilimpahkan kepada para pengelola keuangan daerah, dan pelaksanaan pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah guna mewujudkan kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah serta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi badan pemeriksa Keuangan Ri atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|