Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi badan kependudukan dan keluarga berencana daerah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi badan, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat