Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.03/2020

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
110/PMK.03/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2020
Sumber
BN.2020/NO.897, https:jdih.kemenkeu.go.id : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Mengubah :

  1. PMK No. 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019