Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2013

Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang penerima tpp, penilaian dan jangka waktu penilaian kinerja, besaran dan perhitungan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.397
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 874 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan