Materi pokok peraturan ini adalah: ruang lingkup perjalanan dinas mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; prinsip perjalanan dinas yakni selektf, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD, efisiensi, dan akuntabilitas. Diatur juga mengenai biaya perjalanan dinas pindah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat