PEDOMAN-PERJALANAN-DINAs
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2016/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Untuk mengatur lebih lanjut mengenai Perjalanan Dinas Jabatan guna mengikuti rapat, seminar, sosialisasi, bimbingan teknis dan sejenisnya, yarlg tercantum dalam Peraturan Bupati tentang pedomal Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan / Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor I 13 I PMK.05 I 20 12; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pada ketentuan Peraturan Bupati Muara Enim No.62 Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Muara Enim No.62 Tahun 2014.
- 5 halaman
|