Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terdiri dari • Bab I Pendahuluan memuat latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat, ruang lingkup, dan pengertian umum; • Bab II Kerangka Kerja Manajemen Risiko SPBE memuat deskripsi komponen-komponen dasar yang menyusun kerangka kerja tersebut; • Bab III Proses Manajemen Risiko SPBE memuat proses komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks Risiko SPBE, penilaian Risiko SPBE, penanganan Risiko SPBE, pencatatan dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi; • Bab IV Struktur Manajemen dan Budaya Sadar Risiko SPBE memuat tugas dan fungsi dari struktur Manajemen Risiko SPBE dan pelaksanaan pembangunan budaya sadar Risiko SPBE; dan • Bab V Penutup memuat ringkasan pedoman Manajemen Risiko SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat