Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mengubah :
-
Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain