Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.04/2020

Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Detail Peraturan
Jenis
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
3/SEOJK.04/2020
Tahun
2020
Judul
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
Sumber
ojk.go.id : 2 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...