Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permen ESDM No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral