bagi-hasil-pajak-retribusi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Ncmor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
Bupati menetapkan besaran Bagian dari Hash Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2018; PERBUP No. 2 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran, pengalokasian, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
- 4 hlm, Lampiran : 6 hlm
|