Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, azas dan tujuan, persyaratan pendaftaran, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, biaya dan pemantauan, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat