Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 19) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah, Lampiran diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 36
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan