RENCANA PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2019/NO.67, LL Kab. Sambas : 67 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PELAKSANAAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK: |
- Bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan adalah komitmen Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan merupakan acuan sehingga perlu dilakukan inventarisasi dan sinkronisasi kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dan mendukung pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) sebagaimana dimaksud;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.2 Tahun 2015, Perpres No.59 Tahun 2017, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016,
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Keterkaitan TPB Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; Dokumen RAD; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
|