desa - batas desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Nan Tujuah Kec. Palupuh
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 12 Tahun 2007,
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Batas Nagari Nan Tujuah
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
- 20 Hlm
|