Tambahan penghasilan-guru-perubahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Perwali No.4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta perlu diubah dan disempurnakan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2007, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016.
- Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Jumlah Halaman: 05 HLM
|