Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 51) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (5) diubah; 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (5) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (5) dihapus, ayat (7) diubah; 4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (6) dihapus, ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (11) diubah, diantara ayat (9) dan ayat (10) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (9a) dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (12); 5. Diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 10A; 6. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat; dan 7. Ketentuan Pasal 17A ayat (2) dan ayat (4) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
25 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2020
Tanggal Berlaku
25 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.82
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 906 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan