PENGELOLAAN-PERPUSTAKAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2020/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah di Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan, perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Pedoman Pengelolaan
Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama atau
Madrasah Tsanawiyah di Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan
Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama atau
Madrasah Tsanawiyah di Kota Sukabumi. Terdiri dari 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
- 35 halaman.
|