Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2019

BATAS WILAYAH ADMINISTRASI KECAMATAN LEMBURSITU KOTA SUKABUMI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi. Terdiri dari 3 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2019 tentang BATAS WILAYAH ADMINISTRASI KECAMATAN LEMBURSITU KOTA SUKABUMI
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
09 April 2019
Sumber
BD 2019/5
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan