Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Alokasi, Penetapan Alokasi, Penganggaran, Pelaksanaan,Penatausahaan dan Penyaluran, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat