Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2014
Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Dicabut dengan :
-
Permendikbud No. 54 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa