Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020

Pemilihan anggota badan permusyawaratan desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pemilihan Anggotan Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalmnya mengatur tentang Asas dan Prinsip Pelaksanaan, Tahapan Pemilihan, dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota BPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemilihan anggota badan permusyawaratan desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
27 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2020
Tanggal Berlaku
27 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.11
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1599 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2007 tentang Penetapan, Pengesahan Pengangkatar, Pemberitahuan Pergantian Antarwaktu dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan