Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017

Statuta Universitas Terbuka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Terbuka
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Permen Ristekdikti
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1921; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 57 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 2206 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2007 tentang Statuta Universitas Terbuka

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan