Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
21
Tahun
2016
Judul
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
09 September 2016
Berlaku Tanggal
09 September 2016
Sumber
BN.2016/NO.1360, bkn.go.id : 8 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010 dan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian