Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 67 Tahun 2016

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan pelaksanaan, Pelaporan pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 67 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2016
Sumber
BD 2016/67
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan