Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Perumahan Rumah Susun Dan Perniagaan, , Perasaan Sarana Dan Utilitas Perumahan Rumah Susun Dan Peniagaan , Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas Perumahan Rumah Susun Dan Perniagaan, Persyaratan Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas Perumahan Rumah Susun Dan Perniagaan , Pembentukan Tim Verifikasi, Tata Cara Penyerahan Sarana Dan Utilitas Perumahan Rumah Susun Dan Perniagaan , Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Perumahan Rumah Susun Dan Perniagaan , Ketentuan Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat