Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020

Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2020
Berlaku Tanggal
08 Juli 2020
Sumber
LN.2020/NO.165, TLN NO.6535, JDIH.SETNEG.GO.ID : 21 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...