Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah., peta batas Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat