Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018

Akreditasi Jurnal Ilmiah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
9
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2018
Berlaku Tanggal
29 Maret 2018
Sumber
BN 2018/ NO 428; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...