Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yng diatur adalah tentang DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang meliputi pengalokasian menurut Kelurahan, dan penyaluran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat