Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2018

Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN; BAB III PEMBENTUKAN, PENYELENGGARAAN DAN JENIS PERPUSTAKAAN; BAB IV TENAGA PERPUSTAKAAN; BAB V KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII LARANGAN; BAB IX SANKSI ADMINISTRASI; BAB X PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
09 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2018
Tanggal Berlaku
09 Januari 2018
Sumber
BD.2018/11
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Utara No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan