PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PETUNJUK TEKNIS JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN LANGSUNG PAKET PANGAN BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Jaring pengaman Sosial berupa bantuan langsung Paket Pangan bagi Masyarakat yang Terdampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan penyediaan bahan pangan, dibutuhkan pemberian bantuan langsung pangan daerah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi amsyarakat daerah yang terkena dampak pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
- Dasar hukum Peraturan UU No.29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permedagri No.20 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Petunjuk Teknis Jaring Pengman Sosial Berupa Bantuan Langsung Paket Pangan Bagi Masyarakat Yang Terdampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
|