Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Jaring pengaman Sosial berupa bantuan langsung Paket Pangan bagi Masyarakat yang Terdampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Petunjuk Teknis Jaring Pengman Sosial Berupa Bantuan Langsung Paket Pangan Bagi Masyarakat Yang Terdampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jaring pengaman Sosial berupa bantuan langsung Paket Pangan bagi Masyarakat yang Terdampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
17 April 2020
Tanggal Pengundangan
17 April 2020
Tanggal Berlaku
17 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.11
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 811 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan