desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa
- UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 113 tahun 2014; PMK No 112 Tahun 2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; Perda Kab Barito Utara No 8 Tahun 2017
- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018. dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 10 Halaman
|