BUMD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Barito Timur Pada Perseroan Terbatas
(PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantain Tengah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatka:r pertumbuhan
perekonomi.an daerah diperlukan upaya dan usaha unhrk
meningkatkan sumber pendapatan daerah guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kahupaten Barito Timur Nomor 1
Tahun 200
- Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Barito Timur Pada Perseroan Terbatas
(PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantain Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
- Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 1 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 10 Tahun 2019
- 9 Halaman
|