Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2020

Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran ADD utk Setiap Kalurahan TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Pengalokasian ADD Dalam APBD, Penentuan Besaran ADD Untuk Setiap Kalurahan, Besaran ADD Untuk Setiap Kalurahan, Penggunaan ADD dan Besaran Penghasilan Tetap Lurah dan Pamong Kalurahan dan Penyaluran,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran ADD utk Setiap Kalurahan TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.6
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 693 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan