Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tahun 2010

Klasifikasi Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
340/MENKES/PER/III/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Maret 2010
Sumber
bprs.kemkes.go.id : 14 hlm.
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 25285 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
  2. Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 806b/Menkes/SK/XII/1987 tentang Klasifikasi Rumah Sakit Umum Swasta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan