pembatasan-sosial-berskala besar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2020/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- Penyebaran corona virus disease 2019 yang telah
meningkat dan meluas di wilayah Kabupaten Sumedang
dengan dampak yang signifikan pada aspek ekonomi,
sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat, Dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease
2019 perlu dilaksanakan dengan memperkuat upaya
penanganan kesehatan, membatasi kegiatan tertentu,
pergerakan orang dan/atau barang, meningkatkan
antisipasi perkembangan ekskalasi dan menan.gani
dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran corona
virus disease 2019. dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 masih terdapat kekurangan dan belum
dapat menampung perkembangan kebutuhan
pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sehingga
perlu diganti.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun
2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020.
- Peraturan ini memuat tentang Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 11 Bab dan 45 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2019.
- Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Sumedang Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 35 halaman
|