Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa dari Pemerintah Daerah dianggarkan melalui Dana Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per Desa atau Kelurahan pada Dana Bantuan Sosial melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPA - SKPKD) Kabupaten Murung Raya selama 5 (lima) Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat