Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2019

Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa Dari Kabupaten Murung Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa dari Pemerintah Daerah dianggarkan melalui Dana Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per Desa atau Kelurahan pada Dana Bantuan Sosial melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPA - SKPKD) Kabupaten Murung Raya selama 5 (lima) Tahun Anggaran 2019 - 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa Dari Kabupaten Murung Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
08 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Juli 2019
Sumber
BD.2019/
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 692 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan