lingkungan hidup
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/210
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2014 - 2034
ABSTRAK: |
- Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Gunung Mas dengan memanfaatkan wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, seieres, seimbang,.
dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana Tata
Ruang Wilayah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun
2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292; Kepmenhut
No. SK.529/Menhut-II/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8
Tahun 2003.
- Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2014 - 2034
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
- Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014
- 55 Halaman
|