Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 94 Tahun 2019

Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
94
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
04 November 2019
Diundangkan Tanggal
19 November 2019
Berlaku Tanggal
19 November 2019
Sumber
BN 2019/NO 1477; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERMENDAGRI No. 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan