Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2015

Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
61
Tahun
2015
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2015
Sumber
BN 2015/NO 1228; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERMENDAGRI No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan