Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2019

Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
102
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2019
Berlaku Tanggal
13 Desember 2019
Sumber
BN 2019/NO 1611; PERATURAN.GO.ID : 27 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik