Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
102
Tahun
2016
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2016
Berlaku Tanggal
15 Desember 2016
Sumber
BN 2016/NO 1908; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERMENDAGRI No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan
  2. PERMENDAGRI No. 106 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan