Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2016

Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
9
Tahun
2016
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016
Berlaku Tanggal
29 Februari 2016
Sumber
BN. 2016, No.325 :disdukcapil.tegalkab.go.id : 17 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan
  2. PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil

Mencabut :

  1. Lampiran III huruf A dan Lampiran IV huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipi