Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2013

Batas Daerah Kota Bengkulu Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kota Bengkulu Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 September 2013
Tanggal Pengundangan
17 September 2013
Tanggal Berlaku
17 September 2013
Sumber
BN 2013/ NO 1135; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 692 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kota Bengkulu Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan