UANG PERSEDIAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD. 2020/ No. 854
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN DAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2020, maka berdasarkan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatur ketentuan dan besaran uang persediaan perangkat daerah Kota Langsa Tahun 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Langsa Nomor 83 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan; BAB III Prinsip dan Mekanisme Pembayaran; BAB IV Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 7 hal
|