Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2014

PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, meliputi Organisasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa SKPD; Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
27 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2014
Tanggal Berlaku
27 Januari 2014
Sumber
BD.2014
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan